Tentang STP2K
STP2K (Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan) memiliki tugas dalam pembinaan terhadap siswa sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Tim
ini melakukan kegiatan pencegahan, penindakan dan penanggulangan
terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap aturan tata tertib. Mulai dari pelanggaran terhadap penggunaan kelengkapan seragam sekolah, kedisiplinan dalam kegiatan belajar, sampai
dengan tingkah laku siswa yang merugikan selama di lingkungan sekolah
tersebut. Semua pencegahan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan
susana yang lebih baik, kondusif, menuju sekolah yang tertib, teratur
dalam segala hal, termasuk dalam mematuhi tata tertib atau aturan yang
ada.
Kurangnya
ketertiban dan kedisiplinan siswa sebagai suatu masalah di sebuah
sekolah, apalagi pada jenjang sekolah menengah kejuruan yang siswa-
siswanya beranjak dewasa dan mulai belajar mengenal jati diri
pribadinya, dimana siswa sering melakukan tindakan pelanggaran terhadap
peraturan tata tertib di sekolah tersebut. Kondisi yang tidak
menguntungkan dan cukup memprihatinkan ini, secara umumnya membentuk Tim
Ketertiban Sekolah agar sekolah menjadi lebih baik. Dalam
pelaksanaannya kerja dari Tim STP2K selalu mengalami banyak kendala
dilapangan. Selain harus membutuhkan dukungan dari semua pihak juga
butuh kepedulian yang tinggi dari semua elemen yang ada, misalnya
dukungan dari orang tua siswa untuk lebih memperhatikan pergaulannya di
lingkungan luar sekolah, serta tak lupa semua guru yang memiliki
tanggung jawab di sekolahnya.
SMK
Negeri 8 Semarang mulai membenahi diri dalam segala bidang, termasuk
di dalamnya adalah masalah ketertiban dan kedisiplinan Siswa baik dari
segi berpakaian, penampilan, proses praktikum, pembelajaran sampai
kegiatan ekstra. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan pelaksanaan
proses interaksi social di sekolah serta kegiatan pengembangan diri
siswa yang lebih baik. STP2K merupakan sarana menertibkan setiap
pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, tentu akan bertindak tegas sesuai
peraturan yang berlaku di SMK Negeri 8 Semarang, dengan harapan akan
menciptakan sekolah terdepan dalam segala bidang yang diawali dengan
ketertiban dan kedisiplinan. Mari kita dukung ketertiban dan
kedisiplinan di SMK Negeri 8 Semarang, dengan berlaku sesuai dengan tata tertib yang ada, agar tercipta suasana yang lebih baik dan kondusif.
SMK Negeri 8 Semarang Terdepan.
HEBAT , LUAR BIASA , PENTING untuk peningkatan mutu dan pengendalian diri sbg pelajar sekaligus generasi cinta tanah air Indonesa
BalasHapus